Kegigihan TKI Perempuan Belajar "Coding", Sehabis Kerja dan Pantang Libur

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemrograman komputer (coding) kerap distereotipkan sebagai keterampilan "berkelas", dalam artian cuma mereka yang berpendidikan tinggi yang mampu menguasainya.

Alhasil pekerjaan sebagai programer pun menjadi elitis dan eksklusif. Padahal, di era serba digital, programer andal dibutuhkan dalam jumlah masif untuk mendorong perkembangan ekonomi.

Hal ini disadari Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) selaku lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab mendorong perekonomian kreatif, salah satunya di sektor digital. Untuk itu, Bekraf menggelar program pelatihan bertajuk "Coding Mum" yang menyasar para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

INFORMASI LOWONGAN KERJA KELUAR NEGERI
PJTKI / PPTKIS RESMI, AMAN DAN TERPERCAYA
Negara Tujuan : Taiwan, Hong Kong, Singapura dan Malaysia
Informasi selengkapnya Klik disini
www.pjtkiresmionline.com

Rangkaian program dilaksanakan di Singapura, Johor, Kuala Lumpur, Madinah, Taiwan, Hongkong. Sejauh ini, pelatihannya baru dijalankan di Singapura untuk satu batch yang berisi 10 TKI peremupuan terpilih. Mereka dilatih selama dua bulan dalam delapan kali pertemuan.

Setia Darma, yakni orang Indonesia yang berdomisili di Singapura dan menjabat koordinator di IO Inspire, ditunjuk sebagai penanggungjawab. Pada KompasTekno, Setia menceritakan pengalamannya mengajar para TKI dari nol hingga akhirnya mampu mendesain halaman web.

"Awalnya saya skeptis, saya ragu mereka akan paham dengan pemrograman komputer yang rumit," kata Setia, Jumat (24/3/2017), usai pengumuman program "Coding Mum Merambah Luar Negeri", di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.

Semangat yang lebih membara

Setia pun tak menampik bahwa ia dan timnya mengalami kesulitan dalam mengajar para TKI yang berumur antara 25 tahun hingga pertengahan 30-an. Namun, ia merasakan energi dan semangat menggebu-gebu dari para buruh yang jauh dari keluarga.

"Mereka semangatnya luar biasa, bahkan lebih membara ketimbang para murid non-TKI. Padahal kalau mau dipikir-pikir, pertemuan seminggu sekali itu memangkas habis waktu libur mereka," Setia menuturkan.

Para TKI di Singapura memiliki hak libur alias day-off satu hari dalam seminggu untuk istirahat penuh atau jalan-jalan. Namun, para TKI yang ikut Coding Mum harus merelakan satu hari yang berharga itu untuk menimba ilmu.

Tiap pertemuan, para TKI akan diberikan tugas rumah. Setia bercerita bahwa para TKI sangat antusias mengerjakan tugas mereka.

"Mereka bilang, tugas dikerjakan malam-malam sehabis kerja. Kadang para TKI juga suka pamer tugasnya ke majikan mereka. Bahkan ada majikan yang minta diajarkan cara programming ke salah satu TKI," kata Setia sembari tertawa.

Menurut Setia, semangat membara dari para TKI turut menyemangati dia dan timnya agar tak lelah mentransfer ilmu mereka. Benar kata orang bijak, energi positif itu menular. 

"Memanusiakan" bahasa pemrograman

Ada beberapa strategi yang dilakukan Setia dan para pengajar lainnya untuk mempermudah para TKI menyerap materi-materi pemrograman yang ruwet. Pertama, ia dan timnya tak mengajar dengan menulis di papan tulis, melainkan duduk berdampingan dengan para TKI.

"Kami benar-benar hands-on bareng. Jadi, bukan model mengajar satu arah," ujarnya.
Selain itu, tim pengajar juga lebih banyak agar bisa fokus ke tiap TKI. Jika biasanya kelas berisi 10 orang ditangani tiga mentor, maka untuk kelas para TKI ditambah menjadi empat mentor.
"Lebih banyak tenaga, maka konsentrasi tak terlalu banyak terbagi. Mekanismenya seperti belajar bareng teman," ia menambahkan.

Yang paling penting, pendekatan yang dilakukan Setia dan timnya berbeda dengan pendekatan normal. Bahasa-bahasa pemrograman yang berbelit dan sulit dipahami dibuat lebih "manusia".
"Misalnya kami jelaskan CSS sebagai 'Cara Singkat Sampai'. Kami juga jelaskan prinsip pengelompokan pengkodean seperti prinsip resep makanan. Jadi mereka lebih mudah menerimanya," kata Setia.

Setelah delapan kali pertemuan, para TKI batch pertama di Singapura dinyatakan lulus pada 13 Maret lalu. Mereka sudah menguasai dasar-dasar Front End Design pada aplikasi web, memahami konsep arsitektur aplikasi web, dan mampu merancang halaman web.

"Waktu mereka pamerkan desain web buatan sendiri, kebanggaan dan kesenangan saya luar biasa besarnya," Setia mengimbuhkan.

Masih ada tiga batch yang akan dihelat di Singapura. Masing-masing dimulai pada Maret ini, lalu pada Juli dan September mendatang. Para TKI mula-mula diseleksi, minimal mereka bisa mengoperasikan komputer dan memiliki komputer sendiri.

Pada April dan Juli nanti, "Coding Mum" menyambangi Hongkong untuk pelatihan dua batch. Di Madinah ada satu batch dan di Taiwan ada dua batch yang dilangsungkan secara bersamaan pada Juli dan September.

Terakhir, dua batch di Johor dan satu batch di Kuala lumpur dimulai pada Agustu 2017. Total ada 12 batch Coding Mum khusus TKI yang ditargetkan mencetak 120 alumni.

"Kami harap, dengan adanya pelatihan ini para TKI ketika pulang ke Indonesia bisa bikin bisnis online sendiri atau kerja sebagai programmer. Mereka tak perlu lagi jadi TKI," kata Kepala Bekraf, Triawan Munaf, pada kesempatan yang sama.

Berkaca dari Coding Mum 2016

"Coding Mum" sejatinya merupakan program Bekraf yang dimulai tahun lalu. Sesuai namanya, program pelatihan ini mula-mula khusus untuk ibu-ibu di Tanah Air agar menguasai prinsip pemrograman komputer dasar.

Hasilnya diklaim memuaskan. Tak sedikit dari alumni "Coding Mum" yang akhirnya mengembangkan bisnis online, mendapat tawaran freelance, hingga ada yang direkrut sebagai programmer di situs jual-beli online Tokopedia.

"Dulu harus titip dagangan ke web-web tetangga. Sekarang sudah bisa bikin website sendiri jadi penjualan semakin oke," kata Diova, salah satu alumni Coding Mum yang memiliki bisnis hijab.
"Coding Mum harus diadakan terus, kalau bisa merata di seluruh Indonesia agar ibu-ibu bisa mempelajari web dan melek teknologi. Lebih baik lagi kalau bisa mendapat penghasilan dari program ini," kata Siti Aisyah yang merupakan alumni Coding Mum Surabaya.

Siti berhasil menjadi juara kedua dalam kompetisi IWIC yang dihelat Indosat pada 2016 lalu. Karyanya masuk dalam kategori Woman Apps dan berhasil bersanding dengan para finalis IWIC lain dari Indonesia, Filipina, Myanmar, dan Jepang.

"Coding Mum" tahun lalu diselenggarakan di enam kota, yakni Jakarta, Malang, Bandung, Surabaya, Bogor, Makassar. Tak kurang dari 170 alumni yang lulus program pelatihan tersebut.

Tahun ini, selain merambah ke luar negeri, "Coding Mum" di dalam negeri masih terus dilanjutkan. Bahkan, cakupannya lebih luas hingga ke 12 kota dan kabupaten. Masing-masing di Jakarta, Tangerang, Yogyakarta, Tulung Agung, Jember, Denpasar, Banjarmasin, Balikpapan, Belitung, Pontianak, Jambi, Medan, dan Banda Aceh.

Program ini berlangsung berkat kerja sama Bekraf dengan PT Bank Mandiri dan PT Kolabirasi Ide Kreatif (Kolla Space). Untuk informasi selengkapnya soal "Coding Mum", bisa cek di situs resminya di sini.

BNP2TKI Siapkan Program Upskilling untuk Tingkatkan Daya Saing TKI Sektor Keperawatan

BNP2TKI Siapkan Program Upskilling untuk Tingkatkan Daya Saing TKI Sektor Keperawatan
Jakarta -
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terus melakukan upaya untuk meningkatkan daya saing TKI sektor keperawatan. Dalam rangka itu, BNP2TKI akan menggencarkan penyelenggaraan program upskilling untuk peningkatan kecakapan bagi para calon TKI khusus perawat. Demikian disampaikan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid saat melakukan sosialisasi bekerja ke luar negeri untuk sektor perawat di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (24/3/2017).

Acara dihadiri kurang lebih 700 peserta dari sekolah perawat dari Kabupaten Kudus, Pati, Rembang, Jepara, Demak, Grobogan, dan Blora. Turut hadir Bupati Kudus H Mustofa, Ketua DPD PPNI Jawa Tengah Edi Wuryanto, serta jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Kudus. "Menurut data BNP2TKI, tiap tahun ada permintaan 16 ribu perawat, namun Indonesia pada tahun 2016 hanya mampu mengirim 200 orang di sektor keperawatan," kata Nusron.



INFORMASI LOWONGAN KERJA KELUAR NEGERI
SEKTOR PERAWAT (NURSE)
PJTKI / PPTKIS RESMI, AMAN DAN TERPERCAYA
Negara Tujuan : Taiwan, Singapura dan Jepang
Informasi selengkapnya Klik disini
www.pjtkiresmionline.com

Nusron mengungkapkan bahwa hambatan dalam memenuhi permintaan itu terletak pada kelemahan dalam bahasa Inggris khusus istilah medis, kompetensi, merek/lisensi serta sertifikat di Indonesia yang tidak diakui di luar negeri. Padahal lembaga-lembaga pendidikan keperawatan di Indonesia berjumlah 863 dan jumlah kelulusannya per tahun sebanyak 43.150 orang, tetapi dari jumlah tersebut hanya terserap 14 hingga 15 ribu orang. "Sedangkan sisanya 27-28 ribu kemungkinan bekerja pada sektor lain," ujarnya.

Mencermati perkembangan itu, BNP2TKI akan memfasilitasi kursus (upskill) kepada perawat yang ingin meningkatkan kemampuan dan mengubah masa depan. "Sektor kesehatan dan hospitality merupakan sektor prioritas dalam penempatan TKI formal di luar negeri," ungkapnya.

Bupati Kudus, H Mustofa langsung menyambut positif apa yang diusulkan BNP2TKI. Dalam sambutannya, Mustofa dengan sigap menyatakan kesiapannya menyediakan tempat untuk kursus peningkatan kecakapan calon TKI sektor perawat.

Sementara terkait dengan sosialisasi kerja luar negeri untuk perawat yang baru pertama kali diselenggarakan di Kudus, Mustofa juga menyambutnya dengan baik dengan harapan ke depan memberikan manfaat kepada perawat di tujuh kabupaten di Jawa Tengah sehingga memberikan opsi bekerja di luar negeri. "Perawat ke luar negeri bukanlah TKW, tapi TKI professional yang dihargai dengan mahal. Kudus siap menjadi kabupaten tempat diselenggarakannya upskilling," ungkapnya.

Dengan kursus kursus upskilling, maka ke depannya memungkinkan perawat Indonesia memiliki daya saing terhadap perawat dari Vietnam, Filipina, dan negara lain hingga dapat diterima bekerja di Jepang.

(adv/adv)

Tujuan Perencanaan Keuangan Bagi TKI dan TKW

Tujuan perencanaan keuangan bagi TKI/TKW meliputi 4 hal, yaitu: 
  1. Mengatasi kendala keterbatasan masa kerja 
  2. Memperhitungkan dan mempersiapkan biaya-biaya selama proses migrasi 
  3. Mengantisipasi kerugian keuangan yang disebabkan terjadinya risiko-risiko pada TKI/TKW
  4. Menetapkan prioritas penggunaan uang hasil kerja
1. TERBATASNYA MASA KERJA 
TKI/TKW menghadapi keterbatasan masa kerja yang bisa menyebabkannya kehilangan penghasilan. Ada 3 hal yang menyebabkannya, yaitu:
  • Berhenti kerja karena masa kontrak habis. Masa kerja TKI/TKW terbatas waktunya. Sistem kerja berdasarkan kontrak per dua tahun. Satu masa kontrak kerja adalah 2 tahun. Begitu kontrak habis maka selesai juga masa kerjanya. Akibatnya penghasilannya juga terhenti. Disini TKI/TKW terpaksa berhenti bekerja. Walaupun demikian TKI/TKW dapat mengurus perpanjangan kontrak kerjanya melalui perusahaan tempatnya terdaftar. Dia dapat bekerja kembali dengan majikan yang sama atau mendapatkan majikan baru tergantung penempatan dari perusahaannya. Kecuali TKI/TKW yang bersangkutan memutuskan untuk tidak berangkat kembali bekerja ke luar negeri. Mungkin karena pertimbangan biaya, masalah keluarga dan lain sebagainya. Berarti ia dengan kerelaan sendiri memutuskan berhenti menjadi TKI/TKW. 
  • Berhenti kerja karena usia pensiun. Selain sistem kontrak kerja, TKI/TKW juga menghadapi batasan maksimal usia kerja. Artinya walaupun TKI/TKW yang bersangkutan masih ingin bekerja namun dari sisi usia tidak lagi memungkinkan. 
  • Terpaksa berhenti kerja karena buruh migran menghadapi risiko dipulangkan atau dideportasi sebelum kontrak kerja selesai.
INFORMASI LOWONGAN KERJA KELUAR NEGERI
PJTKI / PPTKIS RESMI, AMAN DAN TERPERCAYA
Negara Tujuan : Taiwan, Hong Kong, Singapura dan Malaysia
Informasi selengkapnya Klik disini
www.pjtkiresmionline.com
  
TKI/TKW harus menyadari bahwa dirinya tidak bisa mengandalkan penghasilan dari gajinya saja. Gaji tersebut akan terhenti karena kontrak kerja habis. Gaji tersebut juga akan terhenti karena buruh migran menghadapi usia pensiun. Berhenti suka rela, atau berhenti karena terpaksa. Berhenti suka rela atau diberhentikan.
 
Masa setelah gaji terhenti inilah yang harus dipikirkan kelanjutannya. Kebutuhan hidup terus berjalan setelah kontrak kerja selesai. Memutuskan untuk kembali bekerja ke luar negeri dan memperpanjang kontrak kerja, bukanlah perkara mudah. Banyak hal yang perlu dipertimbangkan untung ruginya. Bahkan jika TKI/TKW dengan sukarela ingin bekerja kembali, belum tentu secara usia memungkinkan karena harus pensiun. Bahkan waktu pensiun TKI/TKW terhitung lebih cepat daripada pegawai biasa. Akibatnya TKI/TKW akan terhenti lebih cepat daripada pegawai biasa.

Pertanyaan yang sangat penting yang harus bisa dijawab sebelum berangkat adalah, “Berapa lama waktu yang tepat bagi saya untuk bekerja ke luar negeri sebagai TKI/TKW?” Sayangnya pertanyaan penting ini seringkali terlupakan oleh calon TKI/TKW.

Masa kerja yang terlalu pendek mengakibatkan tujuan-tujuan keuangan belum tercapai, sebab tabungan hasil kerja masih terlalu sedikit. Sebaliknya masa kerja yang terlalu panjang dikuatirkan bisa menimbulkan dampak kerenggangan hubungan keluarga. Lagi pula belum tentu masa kerja yang panjang bisa membuat seseorang menabung lebih banyak. Jika penghasilan bertambah besar namun pengeluaran juga lebih besar, akibatnya seseorang akan sulit menabung.

Kesimpulannya dari sisi masa bekerja ke luar negeri mempunyai tantangan bekerja yang lebih sulit daripada bekerja di dalam negeri. Walaupun TKI/TKW dapat menentukan sendiri berapa lama ia ingin bekerja di luar negeri, namun pada kenyataannya masa bekerja TKI/TKW rata-rata lebih pendek. Jika ingin menetapkan masa kerja lebih lamapun, faktor usia dan peraturan kontrak kerjapun akan membatasi Anda. Padahal sama seperti orang lainnya, kebutuhan hidup TKI/TKW dan keluarganya akan terus berlanjut jauh setelah kontrak kerjanya habis.

2. BIAYA-BIAYA UNTUK PROSES MIGRASI [DARI BERANGKAT KE LUAR NEGERI SAMPAI PULANG KE KAMPUNG HALAMAN]
Proses bekerja sebagai TKI/TKW meliputi beberapa tahapan, mulai dari rekrutmen, prapemberangkatan, pemberangkatan, kedatangan, masa bekerja sampai kepulangan kembali. Panjangnya tahapan migrasi ini juga berdampak finansial yang cukup besar. Sebab hampir selalu di tiap tahapan migrasi timbul biaya-biaya yang mesti ditanggung oleh TKI/TKW. Tanpa perhitungan yang cermat terhadap biaya-biaya selama proses migrasi, penghasilan TKI/TKW bisa terkuras. Akibatnya TKI/TKW tidak memiliki kesempatan untuk memiliki simpanan uang yang cukup untuk bekal hidupnya kelak.

Perencanaan keuangan dibutuhkan untuk memperkirakan besarnya biaya-biaya proses migrasi yang harus diantisipasi oleh TKI dan membandingkannya dengan gaji yang diterima. Jangan sampai jumlah biaya menjadi jauh lebih besar dari total gaji selama masa kerja. Jika hal itu terjadi, TKI bisa pulang dengan tangan hampa bahkan terlilit hutang. 

 
3. RESIKO-RESIKO SELAMA PROSES MIGRASI
 
Selama proses migrasi TKI/TKW harus waspada terhadap resiko-resiko di setiap tahapan. Contohnya pada tahapan persiapan, calon TKI/TKW bisa mengalami penipuan yang dilakukan oleh sponsor yang tidak bertanggung jawab, menandatangani kontrak kerja palsu atau menjadi korban perdagangan manusia. Selama masa kerja di luar negeri TKI/TKW juga bisa mengalami resiko kecelakaan kerja bahkan kekerasan fisik. Pada tahapan kepulangan seorang TKI/TKW belum terlepas dari resiko-resiko musibah dan bencana yang bisa saja terjadi sepanjang perjalanan pulang.

Resiko-resiko ini jika terjadi tidak saja mengakibatkan TKI/TKW kehilangan modal yang sudah dikeluarkannya untuk keberangkatan tetapi juga trauma fisik dan kejiwaan. Lebih dari itu gambaran masa depan yang cerah pun berubah suram karena resiko-resiko selama proses migrasi jika tidak diantisipasi terlebih dulu akan membuat TKI/TKW mengalami kegagalan finansial di masa depan. 

Risiko bisa datang tidak peduli bagaimanapun kondisi seseorang. Namun dengan perencanaan keuangan, kita bisa melakukan usaha-usaha untuk menghindari risiko, bahkan kita bisa merencanakan tindakan yang harus dilakukan untuk menghindari resiko.
 
4. PRIORITAS PENGGUNAAN UANG
Kesalahan utama TKI/TKW dalam merencanakan keuangan adalah mereka melakukannya hanya jika setelah uangnya ada, yaitu setelah kembali ke tanah air dan membawa uang hasil kerja. Jika uangnya belum ada maka mereka melihat tidak perlu merencanakan keuangan. Jadilah TKI/TKW berangkat ke luar negeri tanpa membuat perencanaan keuangan terlebih dulu. Padahal tanpa perencanaan maka uang hasil kerja yang didapat susah payah cenderung habis untuk belanja kebutuhan hidup. Sementara biaya hidup selanjutnya setelah tidak menjadi buruh migran tetap berjalan. Tabungan hasil kerja seberapapun banyaknya akan habis jika hanya dibelanjakan untuk biaya hidup ini. TKI/TKW justru membutuhkan penghasilan setelah berhenti menjadi TKI/TKW.
 
Tanpa perencanaan bagaimana akan menggunakan uang hasil kerja nanti, penggunaan uang cenderung ceroboh. Segala sesuatu ingin dibeli, segala kebutuhan dianggap penting, padahal gaji yang didapat terbatas. Jika tidak hati-hati buruh migran bisa berakhir dengan tidak punya apa-apa, kembali hidup serba kekurangan. Dengan perencanaan keuangan, TKI/TKW akan bisa menetapkan prioritas dalam menggunakan uang. Prioritas berarti mengutamakan sesuatu hal dibandingkan hal-hal lainnya. 

Membuat prioritas penggunaan uang berarti mengutamakan alokasi dana pada sesuatu hal dibandingkan pada hal-hal lainnya. Artinya alokasi dana yang diprioritaskan harus dilakukan terlebih dulu, barulah kemudian mengalokasikan untuk kebutuhan lainnya.
 
Sumber : http://keuangantki.blogspot.co.id/

Proses TKI calling visa non procedural menurut hukum Indonesia, Harap melalui PJTKI RESMI

Hong Kong-Bekerja ke luar negeri dengan menggunakan cara Calling Visa menjadi salah satu sebab BMI akhirnya mengalami overcharging. Itulah yang mengapa menjadi salah satu isu yang diperdebatan dalam dialog tripartit (tiga pihak) antara KJRI dengan asosiasi-asosiasi agen dan organisasi-organisasi BMI, Minggu, 5 Maret 2017 di Admiralty.

 “Bisa, (Calling visa –Red) memang bisa menyebabkan (overcharging). Terus terang praktek overcharging dan calling visa ini agak pelik, kenapa? Karena praktek ini telah dimulai sejak mereka (BMI-Red) direkrut di Tanah Air sampai ke sini, dan kemudian utangnya tidak berakhir dan mungkin malah bertambah terus dan tercatat di-charge jauh melebihi kewajiban menurut hukum Hong Kong,” kata Konsul Jenderal Tri Tharyat pada konferensi pers usai Dialog Tripartit.

 Konjen mengakui praktek calling visa ini bersumber dari permainan antara PJTKI di Indonesia dengan agensi di Hong Kong.  Calon BMI yang akan berangkat ke Hong Kong tak lagi harus menjalani prosedur sesuai hukum Indonesia yaitu harus masuk penampungan PT dan menjalani pelatihan terlebih dahulu sebelum berangkat dan cukup tunggu di rumah.


INFORMASI LOWONGAN KERJA KELUAR NEGERI
PJTKI / PPTKIS RESMI, AMAN DAN TERPERCAYA
Negara Tujuan : Taiwan, Hong Kong, Singapura dan Malaysia
Informasi selengkapnya Klik disini
www.pjtkiresmionline.com

 Namun calon BMI itu akan diminta membuat paspor dan medikal dengan biaya sendiri dan mengirimnya lewat pos ke agen Hong Kong, untuk kemudian dicarikan majikan dan diajukan visa kerjanya ke Imigrasi. Setelah visa kerjanya disetujui, barulah sponsor akan menghubungi calon BMI untuk berangkat sendiri ke bandara dan dijemput agen setelah sampai di Hong Kong.

 Prosedur ini meski tampak memudahkan calon BMI yang ingin berangkat ke Hong Kong namun beresiko tinggi karena ilegal atau non procedural menurut hukum Indonesia, sehingga tak ada standar pasti berapa biaya calling visa yang harusnya dibayar calon BMI tersebut.

 “Untuk calling visa -tolong dicatat- bahwa saya sangat tidak sarankan, karena calling visa ini termasuk non procedural menurut hukum Indonesia dan pada prakteknya, ada permainan antara pihak PT ada yang jualan bendera (cop-Red), lalu dibeli agen sini, tapi calon BMI sendiri tidak melalui PT sehingga harus bayar medikal, paspor kadang tiket sendiri,” kata Konjen.

 Vincent Lau dari asosiasi agen APPTKI kepada SUARA menyatakan bahwa praktek calling visa ini sebenarnya berasal dari akal-akalan yang biasa dilakukan agen di Singapura untuk mendatangkan calon BMI bekerja ilegal di Negeri Singa tersebut.

 Lau menyatakan, agen-agen Singapura akan mencari calon BMI lewat sponsor lalu mendatangkan mereka ke Batam lalu masuk Negeri Singa dengan visa turis menggunakan kapal ferry. Setelah di Singapura, barulah agen akan mencarikan majikan dan mengurus visa kerja untuk para calon BMI tersebut.

 “Ini tak pernah terjadi Hong Kong sampai 2-3 tahun lalu, entah mengapa sebabnya yang pasti kita tak tahu, tapi dugaan saya, calling visa mulai diterapkan di Hong Kong salah satunya akibat sistem finansial di Indonesia untuk memberikan pinjaman bagi calon pekerja yang akan berangkat ke luar negeri, dan agen-agen di Hong Kong mulai melihat trik-trik yang dilakukan di Singapura dan mulai menerapkannya,” kata Lau.

 Lau mengakui bahwa biasanya agen-agen di Hong Kong menerima permintaan dari sponsor atau calon BMI itu sendiri untuk mencarikan majikan. Lalu, agen akan mencarikan majikan dan mengurusi visa kerja dan memasukkannya ke dalam sistem online di KJRI Hong Kong. “Mereka tidak mengikuti prosedur yang seharusnya sehingga pekerja tidak terdokumentasi, tidak procedural dan banyak yang menjulukinya dengan istilah calling visa, yang merupakan praktek yang diakukan oleh beberapa PT di Indonesia dan juga beberapa agen di Hong Kong,” kata Lau.

 Namun Lau menyatakan, KJRI Hong Kong dan BNP2TKI telah menyadari praktek calling visa ini saat menemukan sekitar 11000 kontrak BMI di Hong Kong yang tidak terdata di sistem online BNP2TKI sebagai akibat dari praktek calling visa. Semenjak itu, BNP2TKI telah menskorsing 180 ijin PT dan mencabut 3 ijin PT diantaranya.

 “Sejak 1 Maret 2017, Konsul Jenderal telah memberitahu (asosiasi agen-Red) bahwa tidak boleh ada lagi agen yang melakukan praktek ini, dan saya kira mereka (KJRI) telah memperhatikan benar tentang masalah ini begitu sistem online KJRI Hong Kong dan Indonesia tersambung,” kata Lau.

 Lau lantas menyatakan bahwa agen-agen anggota APPTKI telah berkomitmen mematuhi peringatan dari Konsul Jenderal itu dan tak lagi menfasilitasi calling visa. “Karena media telah banyak memberitakan rumor bahwa Pemerintah Indonesia akan menghentikan pengiriman pekerja, dan jika itu terjadi maka akan jadi masalah besar bagi Hong Kong,” kata Lau.

 Overcharging karena biaya hidup di boarding agen

 Pada dialog tripartite juga terangkat isu bahwa overcharging salah satunya terjadi karena agen mengenakan biaya HK$ 40-60 per hari untuk para BMI tinggal di boarding. Biaya tinggal di boarding ini biasanya akan digabung dengan biaya potongan agen atau cost structure 6 bulan gaji dari Indonesia dan dibayar BMI saat telah masuk majikan.

 Ini artinya, banyak BMI yang harus membayar ‘biaya hidup di boarding agen’ di luar bayaran jasa agen 10 persen.

 “Terus terang ini baru pertama kalinya saya dengar tentang hal ini, karena selama ini mereka bilang betul, betul kami sediakan shelter tapi tidak pernah bilang kalau itu ternyata di-charge. Ini yang harus saya dan team pelajari lagi, termasuk berapa lama waktu (calon BMI) menunggu (majikan) karena argumennya agen adalah bahwa tidak ada free lunch,” kata Konjen Tri menjawab pertanyaan SUARA di konferensi pers usai Dialog Tripartit.

 Sementara itu, Konjen Tri meminta para BMI untuk tegas mendesak agen masing-masing menjelaskan perincian biaya jika disodori jumlah potongan tertentu yang harus dibayar. Selain itu, Konjen Tri juga meminta para BMI tak lupa meminta tanda terima jika telah membayar potongan dan memotretnya dengan telepon genggam.

 “Yang jadi masalah di sini adalah apakah tagihan HK$ 40-60 per hari tadi dicatat tapi  kalau cuma pernyatan lisan dan tanpa bukti, ini yang menjadi kesulitan Pemerintah Hong Kong membasmi praktek overcharging,” kata Konjen.

 Tuntutan BMI saat demonstrasi di depan KJRI

 Sementara Dialog Tripartit berlangsung, demonstrasi massa dari JBMI berlangsung di depan gedung KJRI di Causeway Bay. Salah satu tuntutan yang diteriakkan adalah agar para agen dan PT mengenakan potongan agen sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja  dab Transmigrasi No 98 Tahun 2012.

 Kepmenakertans tersebut mengatur biaya potongan agen atau cost structure untuk BMI ke Hong Kong adalah Rp 14.780.000 dengan rincian Majikan menanggung Rp 12.297.000 diantaranya jika calon BMI berasal dari Jawa, atau Rp.15.297.000 jika calon BMI tersebut berasal dari luar Pulau Jawa. Sementara sisanya barulah menjadi tanggungan BMI yang akan berangkat.

 Jumlah potongan agen ini hanya berlaku untuk pemberangkatan calon BMI ke Hong Kong melalui cara yang legal atau sesuai prosedur tanpa menggunakan calling visa.

 sumber:SuaraHK

Fera Eks Tkw Ponorogo Kreatif, Nasi Tiwul Instan Buatan Eks TKI Tembus Pasar Hongkong

Ponorogo - Ketela pohon yang melimpah di Kota Ponorogo, Jawa Timur dimanfaatkan betul oleh Fera Nuraini (32), mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Fera yang menjadi buruh migran selama 10 tahun di Hongkong itu benar-benar memanfaatkan pengalamannya untuk menjadi sebuah kesempatan usaha.

 Dia pun mulai berbisnis dengan cara jualan nasi tiwul instan. Awal mula dia menggeluti pembuatan nasi tiwul instan ketika ada teman yang memberitahu kalau tetangganya menjual nasi tiwul instan.

 Kemudian dia mencoba untuk menjual tiwul instan tetangganya melalui media sosial FaceBook dan ternyata ada yang tertarik membeli. Menjual barang dagangan milik tetangganya ternyata belum membuat Fera berpuas diri.

 "Lama-lama kalau saya ambil dari orang untungnya tidak seberapa dan uangnya habis untuk biaya trasnportasi,"
 Dari situ muncul ide untuk memproduksi nasi tiwul instan dan dipasarkan sendiri. Faktor lainnya yang membuat ia menekuni tiwul instan karena waktu merantau sebagai TKI, ia sering merindukan makanan kampung. Nasi tiwul, salah satu penganan yang dia rindukan ingin disantap saat merantau di Hong Kong.

INFORMASI LOWONGAN KERJA KELUAR NEGERI
PJTKI / PPTKIS RESMI, AMAN DAN TERPERCAYA
Negara Tujuan : Taiwan, Hong Kong, Singapura dan Malaysia
Informasi selengkapnya Klik disini
www.pjtkiresmionline.com

 "Saya memilih memproduksi tiwul instan karena makanan ini bisa tahan lama, tidak seperti jualan makanan matang kalau tidak habis akan basi," kata Fera yang sudah menggeluti usaha ini selama delapan bulan terakhir.

 Proses pembuatan tiwul ini dari ketela ketan yang dikeringkan kemudian digiling kasar lalu di masak. Ketela ia peroleh dari tetangga atau dari pasar. Dalam satu hari ia bisa memproduksi 4-5 kg nasi tiwul.

 "Saya produksi melihat cuaca, kalau cerah dan panas mendukung saya produksi, kalau dari pagi sudah terlihat mendung saya stop dulu," ucap Fera sambil memperlihatkan nasi tiwul yang sudah dikemas.

 Untuk pemasaran Fera masih dilakukan melalui online. Penjualan lewat online dia rasa efektif, karena bisa menjangkau pembeli seluruh Indonesia bahkan dunia.

 Ia tak memungkiri, konsumen yang banyak membeli berasal dari Hongkong, negara di mana ia pernah mengadu nasib sebagai TKI.

 Karena tiwul ini bisa tahan sampai enam bulan, maka Fera berani memasarkan hanya melalui online. Produk ini diberi nama 'Fera Tiwul Instan'.

 "Tidak hanya tiwul, juga ada gatot instan dan nasi jagung instan," ujar Fera merujuk pada produksi lain buatan tangannya. Tertarik mencoba?
 Sumber:Liputan6

Rumah Bersubsidi Khusus TKI Di Madiun Adalah Yang Pertama Di Indonesia, Peletakan Batu Pertama Oleh Menteri Hanif


Berita TKI - Tenaga Kerja Indonesia atau TKI bisa dikatakan rata-rata selalu hidup konsumtif.  Untuk menjadikan hasil jerih payahnya selama kerja diluar negeri menjadi nyata maka dibangunlah perumahan bersubsidi di lahan seluas 7.400 meter persegi di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Rumah murah untuk TKI ini ditargetkan akan selesai dibangun dan bisa ditempati Mei 2017.

Koordinator Peduli Buruh Migran Pusat, Lily Koesnadi, mengatakan, pembangunan perumahan khusus bagi TKI.
"Bukan rahasia lagi, TKI sangat boros," katanya kepada wartawan, Selasa (20/12/2016).

Bagi TKI selama ini setelah pulang dari luar negeri kebingungan karena uang hasil kinerja habis. Para TKI dan keluarganya memiliki kecenderungan lebih konsumtif.


INFORMASI LOWONGAN KERJA KELUAR NEGERI
PJTKI / PPTKIS RESMI, AMAN DAN TERPERCAYA
Negara Tujuan : Taiwan, Hong Kong, Singapura dan Malaysia
Informasi selengkapnya Klik disini
www.pjtkiresmionline.com

"Sebagian TKI ini terkadang setelah selesai dari luar negeri bingung karena uangnya habis dan tidak mempunyai rumah," tambahnya.

Lily menjelaskan perumahan khusus TKI di Madiun ini adalah yang pertama di Indonesia.

Perumahan ini akan menjadi pilot project untuk pembangunan perumahan serupa di daerah lainnya.

Dia juga menjelaskan pembangunan perumahan ini telah melalui tahapan-tahapan serta melalui riset yang panjang.

Dia mengaku melakukan riset kepada TKI di Taiwan, Jepang, Korea Selatan, dan Hongkong.

Dari hasil riset yang dilakukan, sebagian besar penghasilan mereka habis untuk gaya hidup.

Lily menuturkan warga yang mengajukan rumah itu harus merupakan seorang TKI atau mantan TKI.

Hal itu dibuktikan dengan paspor dan kartu tenaga kerja luar negeri.

Selain itu, untuk TKI yang sudah kembali ke Indonesia harus memiliki penghasilan tetap.

Dia menuturkan tipe rumah yang dibangun di perumahan itu yaitu tipe 36 dengan luas 70 meter persegi.

Harganya Rp132 juta per unit dengan uang muka mulai Rp2,5 juta dengan masa pelunasan hingga 20 tahun.

Sementara petakkan batu pertama pembangunan perumahan Puri Kelapa Gading II itu secara simbolis telah dilakukan Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dakiri, Selasa (20/12/2016) siang.

Pembangunan perumahan bersubsidi khusus bagi TKI itu ditargetkan selesai dibangun Mei 2017. Dari 71 unit rumah yang dibangun, saat ini sudah 50 unit rumah yang laku. [mit/but/berita jatim]

Sumber : http://www.wartaberitatki.com

Asyiknya, TKI dan Mantan TKI Bisa Beli Rumah Murah di Madiun


MADIUN, KOMPAS.com
 - Sekelompok Mantan buruh migran atau Tenaga Kerja Indonesia yang tergabung dalam Peduli Buruh Migran (PBM) Madiun membuat perumahan murah khusus bagi TKI atau Mantan TKI Madiun.
Fasilitas kredit rumah itu disediakan karena banyak TKI maupun eks TKI yang pulang ke Indonesia tanpa hasil.
Koordinator Nasional PBM Lily Koesnadi mengatakan, dari hasil riset yang dia lakukan, sebagian besar penghasilan TKI habis untuk memenuhi gaya hidup konsumtif.
Riset itu dilakukan terhadap sejumlah TKI di Taiwan, Jepang, Korea, dan Hongkong.
"Penghasilan mereka habis untuk hidup konsumtif dan gaya hidup yang mewah," kata Lily kepada wartawan di Madiun, Jawa Timur, Senin (19/12/2016).
Karena itu, aktivis buruh migran di PBM memunculkan ide untuk membuat perumahan khusus bagi para TKI dan eks TKI.
INFORMASI LOWONGAN KERJA KELUAR NEGERI
PJTKI / PPTKIS RESMI, AMAN DAN TERPERCAYA
Negara Tujuan : Taiwan, Hong Kong, Singapura dan Malaysia
Informasi selengkapnya Klik disini
www.pjtkiresmionline.com

Sebagai pilot project, perumahan khusus bagi TKI dan eks TKI akan dibangun di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Pada tahap pertama, akan dibangun 71 unit rumah dengan tipe luas bangunan 36 meter persegi.
Rumah tersebut dijual seharga Rp 132 juta. Uang muka pembelian paling rendah Rp 2,5 juta. Pembelian rumah dapat diangsur hingga 20 tahun.
Lily mengatakan bahwa orang yang boleh mengajukan pengambilan rumah hanyalah TKI atau Mantan TKI. Untuk itu harus dibuktikan dengan paspor dan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri.
"Kalau dia Mantan TKI, maka harus memenuhi perayaratan perbankan dan punya penghasilan tetap," kata dia.
Lily mengklaim sudah 41 TKI yang memesan rumah tersebut meski pembangunannya belum dimulai.
Menurut dia, pembangunan perumahan khusus TKI dan eks TKI itu terinspirasi dari program sejuta rumah yang digagas oleh Presiden Joko Widodo..
Penulis: Kontributor Madiun, Muhlis Al Alawi
Editor: Laksono Hari Wiwoho