Tujuan Perencanaan Keuangan Bagi TKI dan TKW

Tujuan perencanaan keuangan bagi TKI/TKW meliputi 4 hal, yaitu: 
  1. Mengatasi kendala keterbatasan masa kerja 
  2. Memperhitungkan dan mempersiapkan biaya-biaya selama proses migrasi 
  3. Mengantisipasi kerugian keuangan yang disebabkan terjadinya risiko-risiko pada TKI/TKW
  4. Menetapkan prioritas penggunaan uang hasil kerja
1. TERBATASNYA MASA KERJA 
TKI/TKW menghadapi keterbatasan masa kerja yang bisa menyebabkannya kehilangan penghasilan. Ada 3 hal yang menyebabkannya, yaitu:
  • Berhenti kerja karena masa kontrak habis. Masa kerja TKI/TKW terbatas waktunya. Sistem kerja berdasarkan kontrak per dua tahun. Satu masa kontrak kerja adalah 2 tahun. Begitu kontrak habis maka selesai juga masa kerjanya. Akibatnya penghasilannya juga terhenti. Disini TKI/TKW terpaksa berhenti bekerja. Walaupun demikian TKI/TKW dapat mengurus perpanjangan kontrak kerjanya melalui perusahaan tempatnya terdaftar. Dia dapat bekerja kembali dengan majikan yang sama atau mendapatkan majikan baru tergantung penempatan dari perusahaannya. Kecuali TKI/TKW yang bersangkutan memutuskan untuk tidak berangkat kembali bekerja ke luar negeri. Mungkin karena pertimbangan biaya, masalah keluarga dan lain sebagainya. Berarti ia dengan kerelaan sendiri memutuskan berhenti menjadi TKI/TKW. 
  • Berhenti kerja karena usia pensiun. Selain sistem kontrak kerja, TKI/TKW juga menghadapi batasan maksimal usia kerja. Artinya walaupun TKI/TKW yang bersangkutan masih ingin bekerja namun dari sisi usia tidak lagi memungkinkan. 
  • Terpaksa berhenti kerja karena buruh migran menghadapi risiko dipulangkan atau dideportasi sebelum kontrak kerja selesai.
INFORMASI LOWONGAN KERJA KELUAR NEGERI
PJTKI / PPTKIS RESMI, AMAN DAN TERPERCAYA
Negara Tujuan : Taiwan, Hong Kong, Singapura dan Malaysia
Informasi selengkapnya Klik disini
www.pjtkiresmionline.com
  
TKI/TKW harus menyadari bahwa dirinya tidak bisa mengandalkan penghasilan dari gajinya saja. Gaji tersebut akan terhenti karena kontrak kerja habis. Gaji tersebut juga akan terhenti karena buruh migran menghadapi usia pensiun. Berhenti suka rela, atau berhenti karena terpaksa. Berhenti suka rela atau diberhentikan.
 
Masa setelah gaji terhenti inilah yang harus dipikirkan kelanjutannya. Kebutuhan hidup terus berjalan setelah kontrak kerja selesai. Memutuskan untuk kembali bekerja ke luar negeri dan memperpanjang kontrak kerja, bukanlah perkara mudah. Banyak hal yang perlu dipertimbangkan untung ruginya. Bahkan jika TKI/TKW dengan sukarela ingin bekerja kembali, belum tentu secara usia memungkinkan karena harus pensiun. Bahkan waktu pensiun TKI/TKW terhitung lebih cepat daripada pegawai biasa. Akibatnya TKI/TKW akan terhenti lebih cepat daripada pegawai biasa.

Pertanyaan yang sangat penting yang harus bisa dijawab sebelum berangkat adalah, “Berapa lama waktu yang tepat bagi saya untuk bekerja ke luar negeri sebagai TKI/TKW?” Sayangnya pertanyaan penting ini seringkali terlupakan oleh calon TKI/TKW.

Masa kerja yang terlalu pendek mengakibatkan tujuan-tujuan keuangan belum tercapai, sebab tabungan hasil kerja masih terlalu sedikit. Sebaliknya masa kerja yang terlalu panjang dikuatirkan bisa menimbulkan dampak kerenggangan hubungan keluarga. Lagi pula belum tentu masa kerja yang panjang bisa membuat seseorang menabung lebih banyak. Jika penghasilan bertambah besar namun pengeluaran juga lebih besar, akibatnya seseorang akan sulit menabung.

Kesimpulannya dari sisi masa bekerja ke luar negeri mempunyai tantangan bekerja yang lebih sulit daripada bekerja di dalam negeri. Walaupun TKI/TKW dapat menentukan sendiri berapa lama ia ingin bekerja di luar negeri, namun pada kenyataannya masa bekerja TKI/TKW rata-rata lebih pendek. Jika ingin menetapkan masa kerja lebih lamapun, faktor usia dan peraturan kontrak kerjapun akan membatasi Anda. Padahal sama seperti orang lainnya, kebutuhan hidup TKI/TKW dan keluarganya akan terus berlanjut jauh setelah kontrak kerjanya habis.

2. BIAYA-BIAYA UNTUK PROSES MIGRASI [DARI BERANGKAT KE LUAR NEGERI SAMPAI PULANG KE KAMPUNG HALAMAN]
Proses bekerja sebagai TKI/TKW meliputi beberapa tahapan, mulai dari rekrutmen, prapemberangkatan, pemberangkatan, kedatangan, masa bekerja sampai kepulangan kembali. Panjangnya tahapan migrasi ini juga berdampak finansial yang cukup besar. Sebab hampir selalu di tiap tahapan migrasi timbul biaya-biaya yang mesti ditanggung oleh TKI/TKW. Tanpa perhitungan yang cermat terhadap biaya-biaya selama proses migrasi, penghasilan TKI/TKW bisa terkuras. Akibatnya TKI/TKW tidak memiliki kesempatan untuk memiliki simpanan uang yang cukup untuk bekal hidupnya kelak.

Perencanaan keuangan dibutuhkan untuk memperkirakan besarnya biaya-biaya proses migrasi yang harus diantisipasi oleh TKI dan membandingkannya dengan gaji yang diterima. Jangan sampai jumlah biaya menjadi jauh lebih besar dari total gaji selama masa kerja. Jika hal itu terjadi, TKI bisa pulang dengan tangan hampa bahkan terlilit hutang. 

 
3. RESIKO-RESIKO SELAMA PROSES MIGRASI
 
Selama proses migrasi TKI/TKW harus waspada terhadap resiko-resiko di setiap tahapan. Contohnya pada tahapan persiapan, calon TKI/TKW bisa mengalami penipuan yang dilakukan oleh sponsor yang tidak bertanggung jawab, menandatangani kontrak kerja palsu atau menjadi korban perdagangan manusia. Selama masa kerja di luar negeri TKI/TKW juga bisa mengalami resiko kecelakaan kerja bahkan kekerasan fisik. Pada tahapan kepulangan seorang TKI/TKW belum terlepas dari resiko-resiko musibah dan bencana yang bisa saja terjadi sepanjang perjalanan pulang.

Resiko-resiko ini jika terjadi tidak saja mengakibatkan TKI/TKW kehilangan modal yang sudah dikeluarkannya untuk keberangkatan tetapi juga trauma fisik dan kejiwaan. Lebih dari itu gambaran masa depan yang cerah pun berubah suram karena resiko-resiko selama proses migrasi jika tidak diantisipasi terlebih dulu akan membuat TKI/TKW mengalami kegagalan finansial di masa depan. 

Risiko bisa datang tidak peduli bagaimanapun kondisi seseorang. Namun dengan perencanaan keuangan, kita bisa melakukan usaha-usaha untuk menghindari risiko, bahkan kita bisa merencanakan tindakan yang harus dilakukan untuk menghindari resiko.
 
4. PRIORITAS PENGGUNAAN UANG
Kesalahan utama TKI/TKW dalam merencanakan keuangan adalah mereka melakukannya hanya jika setelah uangnya ada, yaitu setelah kembali ke tanah air dan membawa uang hasil kerja. Jika uangnya belum ada maka mereka melihat tidak perlu merencanakan keuangan. Jadilah TKI/TKW berangkat ke luar negeri tanpa membuat perencanaan keuangan terlebih dulu. Padahal tanpa perencanaan maka uang hasil kerja yang didapat susah payah cenderung habis untuk belanja kebutuhan hidup. Sementara biaya hidup selanjutnya setelah tidak menjadi buruh migran tetap berjalan. Tabungan hasil kerja seberapapun banyaknya akan habis jika hanya dibelanjakan untuk biaya hidup ini. TKI/TKW justru membutuhkan penghasilan setelah berhenti menjadi TKI/TKW.
 
Tanpa perencanaan bagaimana akan menggunakan uang hasil kerja nanti, penggunaan uang cenderung ceroboh. Segala sesuatu ingin dibeli, segala kebutuhan dianggap penting, padahal gaji yang didapat terbatas. Jika tidak hati-hati buruh migran bisa berakhir dengan tidak punya apa-apa, kembali hidup serba kekurangan. Dengan perencanaan keuangan, TKI/TKW akan bisa menetapkan prioritas dalam menggunakan uang. Prioritas berarti mengutamakan sesuatu hal dibandingkan hal-hal lainnya. 

Membuat prioritas penggunaan uang berarti mengutamakan alokasi dana pada sesuatu hal dibandingkan pada hal-hal lainnya. Artinya alokasi dana yang diprioritaskan harus dilakukan terlebih dulu, barulah kemudian mengalokasikan untuk kebutuhan lainnya.
 
Sumber : http://keuangantki.blogspot.co.id/